Koordinator Aksi Yuda Harahap: Korsek Bawaslu-Sumut Diduga Terindikasi Melakukan Tindak Pidana Korupsi Pada Dana NPHD Kab.Nias Selatan T.A 2020


MEDAN,- Pantauan awak media sejumlah massa dari Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara atau disebut (APK-Sumut) melakukan unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) dan juga di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU-Sumut)", Rabu. 11/09/2024.

"Dalam aksi tersebut menyebutkan adanya dugaan keterlibatan koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT dalam penggunaan dana NPHD  BAWASLU kab Nias Selatan tahun 2020".

"Koordinator aksi Yuda Harahap menyebutkan, meminta kepada Kejati-Sumut agar memeriksa koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT adanya dugaan keterlibatan koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT dalam penggunaan dana NPHD BAWASLU Kab.Nias Selatan dan menurut Dugaan kami koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT tidak memiliki hak dan wewenang dalam keterlibatan hak dalam penggunaan anggaran tersebut".

"Lanjutnya, menurut informasi yang mereka dapat inisial FMS sudah pernah diperiksa terkait hal tersebut, namun sampai hari ini belum jelas sampai dimana kasus tersebut bergulir, seakan-akan permasalahan itu di sulap atau hilang dengan sendirinya". 

"Mereka juga meminta kepada aparat penegak hukum agar sejalan dengan kami tegak lurus dalam penegakan hukum yang berkeadilan, bila dalam proses tersebut memenuhi unsur dan benar adanya dugaan kami si oknum ikut serta dalam keterlibatan, tangkap dan penjarakan oknum oknum yang melanggar hukum yang telah merugikan negara".

Adapun tuntutan APK-Sumut di KEJATISU dan BAWASLU SUMUT:

1."Meminta kepada BAWASLU SUMUT agar segera mengevaluasi kinerja inisial FMS kepala koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT yang kami duga sudah tidak patut dan pantas lagi menduduki jabatannya di BAWASLU SUMUT".

2."Meminta kepada Kejati-Sumut panggil dan periksa koordinator saudara inisial FMS sekretaris yang duga adanya terindikasi melakukan tindak pidana korupsi terkait dana NPHD Kab. NIAS SELATAN Tahun 2020".

3."Meminta kepada Bapak Kejati-Sumut agar tegak lurus dalam menindak lanjuti dugaan yang kami sampaikan mengingat kepala koordinator inisial FMS sekretaris BAWASLU SUMUT sudah pernah diperiksa".

4."Meminta KEJATISU tangkap dan penjarakan kepala koordinator inisial FMS sekretaris BAWASLU SUMUT tersebut yang kami duga gagal menjalankan tugas nya dengan baik terkait dana NPHD BAWASLU kab Nias Selatan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi".*(tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama