JMI-SU Geruduk Kantor Bupati Langkat,Anggaran Rp 1,8 M Di Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Dipertanyakan


Langkat (SUMUT)

Puluhan mahasiswa, menamakan dirinya  Jaringan Mahasiswa Of Independent datangi Kantor Bupati Langkat (4/10). Mahasiswa tergabung dalam JMI-SU pertanyakan anggaran pengelolaan sampah  Tahun 2023 senilai 1.876.260.000. yang dinilai tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa menyampaikan "Adanya temuan mark-up anggaran yang dilakukan dinas lingkungan hidup kab.langkat terkait PROGRAM PENGELOLAAN SAMPAH 2023," tertulis dalam selebaran yang yang kemudian dibacakan di depan Kantor Bupati Langkat.

Ada tujuh poin disampaikan JIM-SU, diantaranya meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penyelidikan secara tuntas, anggaran perawatan dan penyediaan, pengelolaan sampah di  Dinas Lingkungan Hidup Langkat, dan meminta Pj.Bupati Langkat mencopot jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat.

Koordinator aksi Wahyu, kepada wartawan menyampaikan "Rasa herannya, kenapa setelah kami sampaikan surat konfirmasi ke Dinas LH, baru kemudian terlihat angkutan truk membawa material timbunan sirtu ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kelurahan  Kwala Gumit Kecamatan Stabat Langkat.

"Setelah kami menyampaikan surat konfirmasi, baru keesokan harinya ada angkutan truk membawa material ke lokasi TPA sampah di Kelurahan Gumit," ujarnya.

Dia juga menyampaikan "Karena tidak dikelolanya sampah disitu, rasa bau busuk menyengat dari TPA itu, kan seperti itu bisa menimbulkan penyakit bagi warga sekitar," imbuhnya.

Dikarenakan, di kantor Bupati tidak ada yang menyahuti, kemudian pengunjuk rasa bergerak menuju kantor Dinas Lingkungan Hidup yang masih didalam komplek perkantoran Kabupaten Langkat.

Di Dinas LH, pengunjukrasa diterima Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Drs. M.Soni Iksan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa dia tidak bisa menjawab semua yang dituding kan kepada Dinas LH, dia pun menyampaikan bahwa Kepala Dinas sedang tidak berada ditempat. "Saat ini Kepala Dinas sedang tidak ada ditempat," katanya. Sedangkan terkait tudingan tidak digunakannya anggaran pengelolaan sampah di TPA dia menyampaikan "Tidak benar tudingan anggaran pengelolaan sampah sebesar Rp 1,8 M tidak digunakan, kan pemeriksaan anggaran sudah dilakukan berlapis oleh pemeriksa yang berwenang," terangnya.

Sedangkan mengenai perolehan Adipura, kepada pengunjuk rasa, dia menyampaikan "Kami sudah bekerja keras untuk mendapatkan penghargaan Adipura itu, setidaknya ada 500 orang petugas untuk menangani sampah itu," jawabnya mengakhiri (Ps)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama