MEDAN, Senin (21/10/2024).
Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (DPP KOMAN KORAN) unjuk rasa di depan kantor KPU Sumatera Utara dan kejaksaan tinggi sumut terkait dugaan pemotongan dana Bimtek KPPS pada pemilu tahun 2024 yang terjadi di tubuh KPU Kabupaten Padang Lawas.
Dimana seharusnya anggaran pada kegiatan bimtek dan transportasi KPPS pada pemilu tahun 2024 kurang lebih Rp 800.000/orang, tetapi fakta nya yang dilapangan yang disalurkan hanya Rp 50.000/orang, maka dari itu dugaan kuat kami Sekretaris KPU Kab. Padang Lawas.
Diduga melakukan Pemotongan anggaran pada petugas tersebut.
Dalam orasinya Marzan Harahap selaku koordinator aksi meminta penegak hukum agar segera memanggil dan memeriksa sekretaris KPU kabupaten padang lawas yang kami duga melakukan KKN dan merugikan uang negara. Ujarnya marzan Harahap selaku koordinator aksi DPP KOMAN KORAN.
Marzan hrp juga meminta dan mendesak Kejati Sumut agar menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh sekretaris KPU kabupaten padang lawas terkait pemotongan dana bimtek KPPS dan biaya transportasi pada pemilu tahun 2024.
Adapun tuntutan DPP KOMAN KORAN :
1. Meminta KPU RI agar mencopot dan memeriksa Ketua dan sekretaris KPU Padang
Lawas terkait dugaan adanya indikasi pemotongan honorer bimtek dan transportasi pemilu
tahun 2024.
2. Meminta kepada KPU RI agar segera memanggil dan memeriksa pihak yang terkait
terlibat dalam dugaan indikasi pemotongan honorer dan transportasi pemilu pada tahun
2024 yang kami duga mengarah kepada tindak pidana korupsi.
3. Kami Meminta Bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Untuk Memanggil dan
Memeriksa ketua dan sekretaris KPU Padang Lawas terkait dugaan indikasi pemotongan
honorer bimtek dan transportasi pada tahun pemilu 2024.
4. Meminta Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara agar membentuk tim khusus
Memeriksa serta Menangkap Ketua dan sekretaris KPU Padang Lawas Terkait dugaan
indikasi korupsi pada tahun 2024 yang sangat merugikan negara.
5. Meminta Kepada Bapak Kejaksaan Kabupaten Padang Lawas agar segera memeriksa
dan menangkap ketua dan sekretaris KPU Padang Lawas terkait dugaan indikasi korupsi
terkait pemotongan honorer dan transportasi bimtek pemilu pada tahun 2024.
Kegiatan unjuk rasa tersebut berjalan dengan kondusif, setelah di sambut pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara, massa DPP KOMAN KORAN pun membubarkan diri dengan tertib dan akan kembali lagi dengan massa jauh lebih besar lagi.*(tim)