Langkat, Sniper24
Nasib malang menerpa puluhan Honorer dan ASN di lingkungan Dinas Koperasi Langkat, pasalnya biaya perjalanan dinas ke pelaku UMKM di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat tidak kunjung dicairkan Kepala Dinas (Kadis).
Menurut salah seorang Honorer yang tak ingin disebut namanya ke awak media ini, Rabu (4/12/2024), mereka melakukan kunjungan ke pelaku UMKM dengan menggunakan dana pribadi dan sesuai dengan bidang yang ada di dinas tersebut.
"Di bulan November 2024 kemarin, ada 11 kecamatan yang kami kunjungi pelaku UMKMnya bang. Dan semuanya itu, telah kami dokumentasikan dan memakai uang pribadi kami terlebih dahulu," cetusnya.
Namun sayangnya, sambungnya, ketika kami meminta kepada Kadis untuk menanda tangani Surat Perintah Tugas (SPT), Kadis malah menolak menandatangani.
"Hal itu biasa dilakukan di lingkungan dinas ini bang. Pergi dahulu menggunakan uang pribadi, barulah membuat SPT untuk pencairan perjalanan dinas," ujar Honorer di Bidang UKM ini.
Dirinya menjelaskan, untuk total biaya perjalanan dinas di 11 Kecamatan kemarin berkisar Rp6 Jutaan. Ia pun berharap, agar Kadis segera menandatangani SPT perjalanan dinas mereka.
"Kami minta kepada Kadis untuk segera mencairkan perjalanan dinas itu, agar tidak ada anggapan anak tiri atau anak kandung di lingkungan Dinas Koperasi Langkat ini," pintanya.
Terpisah, Kadis Koperasi Langkat H Syahrizal S.Sos saat dikonfirmasi mengaku, jika dirinya bekerja mengikuti prosedur.
"Saya berupaya bekerja sesuai prosedur," tulisnya singkat. (PR)