LANGKAT,- (06-12-2024)
Banyaknya proyek-proyek siluman di kabupaten Langkat kian merajalela, pasalnya setiap pekerjaan yang dari APBD Langkat yang di gelontorkan dari pemerintah pusat untuk Kab. Langkat ratusan miliar untuk semua kegiatan mau pun proyek yang ada di Kab. Langkat yang di duga banyak terjadi penyimpangan.
Bagaimana tidak contoh proyek siluman yang ada di alun-alun T.amir Hamzah yang tidak tau jumlah pagu anggaran nya dan tanpa adanya papan plang nama proyek tersebut ini cukup bukti untuk para penegak hukum untuk memeriksa oknum rekanan yang di duga sudah terang-terangan mengkangkangi hukum.
Berbuatan tersebut seolah-oleh Menantang para penegak hukum dan diduga kuat oknum rekanan merasa sangat kebal dengan hukum yang ada di bumi Langkat bertuah ini .
Dari pantauan awak media di lokasi pekerjaan proyek tersebut jelas oknum rekanan memandang enteng masalah tersebut apa lagi lokasi proyek tersebut di tengah lapangan alun-alun T.amir Hamzah persis nya pas di pinggiran jalan umum kota stabat.
Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa oknum rekanan tersebut yang sudah jelas mempermainkan uang negara atau uang rakyat dalam undang undang informasi Publik(KIP) no.14 tahun 2008 dan Perpres no 54 tahun 2010 dan no 70 tahun 2012 tentang keterbukaan fublik(Faisal)